Kritik Feminisme

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh Sobat Muslimah, MasyaAllah, makin ke sini makin seru aja ya temanya. Pernah denger gak sih kasus kekerasan seksual yang sekarang lagi booming, mulai dari di twitter banyak banget yang akhirnya speak up, juga kasus di lingkungan kampus yang nggak bisa dibilang sedikit, sampai akhirnya muncul Permendikbud No.30 yang menjawab atau sebagai bentuk pencegahan hal tersebut.

Bahkan, dilansir dari CNN Indonesia, Komnas Perempuan mencatat telah terjadi 2.500 kasus kekerasan terhadap perempuan pada periode Januari–Juli 2021. Angka tersebut melampaui catatan pada tahun 2020 yaitu 2.400 kasus. Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani, menyebut kasus kekerasan terhadap perempuan kembali mengalami peningkatan selama pandemi Covid-19. Hanya dalam enam bulan pada 2021, kasus kekerasan perempuan sudah melebihi total kasus pada tahun sebelumnya. Andy menyebutkan bahwa total kasus pada tahun 2020 tersebut meningkat hingga 68 persen dibandingkan tahun 2019.

Dari berita di atas, kita tau nih ada permasalahan penting yang butuh solusi segera. Mungkin sebagian besar dari kita mengganggap solusi dari permasalahan kekerasan dan pelecehan terhadap perempuan, tidak akan jauh dari kesetaraan gender, emansipasi, dan hak asasi manusia, yang mana ide-ide ini diusung oleh kaum feminisme. Namun, apakah sobat sudah paham apa itu feminisme? Untuk itu, yuk kita bahas lebih lanjut.

Feminisme adalah sebuah gerakan perempuan yang memperjuangkan emansipasi atau persamaan hak secara keseluruhan antara laki-laki dan perempuan. Baik di ranah politik, ekonomi, pendidikan, sosial, juga keluarga. Menurutnya, perempuan harus diberikan posisi yang setara dengan laki-laki. Jika laki-laki boleh, maka perempuan boleh. Penyebab munculnya paham feminisme ialah didudukkannya perempuan sebagai komoditas atau barang dagangan, dimana perempuan dianggap seperti hewan, dinomorduakan, tidak diberi hak pilih, dan dianggap rendah oleh barat. Akibatnya, para perempuan menuntut untuk menyetarakan haknya dengan laki-laki. Fenimisme muncul pertama kali di Seneca Falls, New York, pada tahun 1848 oleh Elizabeth Cady Stanton dan kawannya, Susan B. Anthony. Namun, Jika kita pikir lebih dalam, penerapan ide kesetaraan gender punya kejanggalan, dan kejanggalan mereka berawal dari pandangan bahwa kaum perempuan berada pada posisi yang lemah, ditempatkan sebagai pelengkap posisi laki-laki saja, meniscayakan perempuan selalu menjadi korban dalam setiap interaksi.

Feminisme salah memandang perempuan, mereka mengganggap perempuan dan laki-laki berbeda, maka mereka memperjuangkan kesetaraan agar perempuan dan laki-laki setara dengan definisi yang mereka miliki. Mereka menginginkan perbandingan lima puluh lima puluh baru dapat dikatakan adil. Menurut definisi mereka, yang mereka perjuangkan adalah kesetaraan, dan setara belum berarti adil, adil juga tidak harus setara. Jelas kita tau, dengan diadakannya feminisme, angka yang dapat kita lihat dari data pelecehan atau kekerasan perempuan, bukan malah turun, tapi semakin bertambah. Dari fakta tersebut, banyak yang mengganggap bahwa hal itu menjadi persoalan krusial bagi perempuan saja, terutama dari kalangan aktivis feminisme.

Jika kita ingin melihat secara lebih luas, permasalahan tentang pelecehan seksual bukan hanya dialami oleh perempuan. Bahkan, laki-laki pun ada yang mengalami hal tersebut. Selain itu, permasalahan yang ada sekarang seperti kemiskinan, kehinaan, dan keterpurukan, dirasakan oleh semua orang di kalangan masyarakat tanpa memandang gender maupun usia. Baik perempuan, laki-laki, maupun anak-anak jelas merasakan kekacauan yang ada sekarang. Dari semua permasalahan yang seperti tidak ada ujungnya ini, kita perlu melihat apa penyebab utama permasalahan ini, tak lain dan tak bukan adalah paham yang salah, kapitalisme, yang mana menghubungkan setiap hal dengan asas manfaat, yang mana bila hal itu dianggap manfaat akan digunakan, sedangkan jika menurutnya tidak bermanfaat, maka akan ditinggalkan.

Ide feminisme yang sudah tersebar di seluruh dunia termasuk di Indonesia pun sudah ada dan sudah banyak orang yang memperjuangkan ide ini. Seperti yang kita ketahui, feminisme pertama muncul di Eropa yang menerapkan kapitalisme. Pada dasarnya, hal ini jelas bertentangan dengan Islam. Dengan dalih penyetaraan hak, para perempuan pun keluar dari “tempatnya” dan melawan fitrahnya.

Untuk terlihat “tetap benar”, para aktivis dan pendukung feminisme menganggap dan membuat pandangan, bahwa hukum Islam mengekang kebebasan perempuan. Dimulai dari masalah pakaian, yang menurut mereka harusnya bebas, tidak perlu diatur, juga masalah poligami, hak waris, dan masalah lainnya yang menurut mereka tidak adil, hingga perempuan berjuang melepaskan diri dari ikatan Islam, karena phobia terhadap aturan Islam tersebut. Padahal, Islam benar-benar memuliakan perempuan. Sebelum datangnya islam, perempuan sungguh terhinakan, dianggap sebagai musibah, kehadirannya hanya sebagai pemuas nafsu lelaki. Bahkan, tidak dianggap sebagai manusia. Setelah datangnya islam, tidak ada pembunuhan bayi perempuan setelah kelahirannya, tidak ada lagi laki-laki yang menikahi banyak perempuan tanpa diberi batas juga aturan yang jelas, perempuan sangat dimuliakan dan dijaga dengan benar dalam pandangan islam. Terkait hak waris, ada pembagian tersendiri untuk perempuan dan laki-laki. Perempuan mendapat setengah bagian, sedangkan laki-laki mendapat satu bagian. Hal tersebut tidak bisa dikatakan tidak adil. Laki-laki memiliki kewajiban memberi nafkah, sedangkan perempuan mendapatkan nafkah dari seorang laki-laki. pembagian ini sudah benar dan tepat sesuai porsinya. Ada sebuah kisah yang cukup terkenal, Pada tahun 837, al-Mu’tasim Billah menyahut seruan seorang budak muslimah yang meminta pertolongan karena diganggu dan dilecehkan oleh orang Romawi, kainnya dikaitkan ke paku sehingga ketika berdiri, terlihatlah sebagian auratnya. Wanita itu lalu berteriak memanggil nama Khalifah Al-Mu’tashim billah dengan lafadz yang legendaris: “Waa Mu’tashimaah!”. Setelah mendapat laporan mengenai pelecehan ini, maka sang Khalifah pun menurunkan puluhan ribu pasukan untuk menyerbu kota Amoria dan melibas semua orang kafir yang ada di sana (30.000 prajurit Romawi terbunuh dan 30.000 yang lain ditawan). Seseorang meriwayatkan bahwa panjangnya barisan tentara ini tidak putus dari istana khalifah hingga kota Amoria karena besarnya pasukan yang dibawa. Setelah menduduki kota tersebut, khalifah memanggil sang pelapor untuk ditunjukkan di mana rumah wanita tersebut, saat berjumpa dengannya ia mengucapkan “Wahai saudariku, apakah aku telah memenuhi seruanmu atasku?”. Dan sang budak wanita inipun dibebaskan oleh khalifah, sedangkan orang romawi yang melecehkannya dijadikan budak bagi wanita tersebut. Sungguh, disini sangat terlihat bagaimana Islam memuliakan perempuan.

Dalam Islam, perempuan dengan laki-laki sama-sama memiliki kedudukan sebagai manusia, tetapi berbeda dalam bentuk kodratnya. Bukan berarti perempuan menjadi nomor dua. Bahkan. dalam QS. A-Hujurat ayat 13 berikut ini dijelaskan mengenai kedudukan perempuan dan laki-laki di hadapan Allah.

يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَٰكُم مِّن ذَكَرٍ وَأُنثَىٰ وَجَعَلْنَٰكُمْ شُعُوبًا وَقَبَآئِلَ لِتَعَارَفُوٓا۟ ۚ إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِندَ ٱللَّهِ أَتْقَىٰكُمْ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ

“Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling takwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” (QS. Al-Hujurat ayat 13)

Sebagai manusia, laki-laki dan perempuan memiliki hak yang sama untuk mencari ilmu, juga memiliki kewajiban beribadah yang sama. Kodrat perempuan adalah ummu warabbatul bait, pengatur juga pengurus rumah tangga. Bersama laki-laki, mereka mendidik dan membimbing generasi dalam bahtera rumah tangga. Kalau ayah berkewajiban mencari nafkah, maka wajib bagi ibu memastikan dan memantau urusan rumah. Dengan keberadaan perempuan yang senantiasa di rumah, maka perempuan harus dijauhkan dari stress. Tidak akan ada pelecehan di tempat kerja ataupun tempat umum. Itu hanya gambaran saat sebagian hukum Islam terlaksana, dapat dipastikan jika syariat Islam diterapkan seutuhnya, maka yang terlihat hanya keadilan, tidak saling mendzalimi. Adanya aturan-aturan Islam untuk perempuan bukan bermaksud mengekang perempuan, melainkan sebagai bentuk penjagaan perempuan agar terhindar dari segala bentuk maksiat.

Feminisme seolah memperjuangkan perempuan, tetapi pada waktu yang sama, feminisme malah menghinakan perempuan. Contoh kecilnya, ketika ibu bekerja sepanjang hari, siapa yang akan mendidik anak dirumah, sedangkan perempuan dalam Islam adalah seseorang yang melahirkan generasi penerus bangsa. Jika ibu tidak mendidik anaknya, maka bisa kita bayangkan, yang terjadi adalah lost generation akibat para pemudanya tidak bertaqwa kepada Allah dan tidak memiliki akhlak yang mulia. Lalu apakah wanita tidak boleh bekerja? Jawabannya boleh ya sob, bekerja bagi wanita itu adalah hal yang mubah (boleh), asalkan seluruh kewajibannya di rumah sebagai ummu wa rabbatul bait terlaksana dengan baik. Nah, ini nih yang susah, kira-kira di zaman ini bisa nggak sih kayak gitu? Pasti sobat tahulah ya jawabannya.

Jadi, perempuan itu sangat dimuliakan oleh Islam, mereka mempunyai kodratnya sendiri yang berbeda dengan kodrat laki-laki. Perempuan sebagai ummu wa rabbatul bait dan laki-laki sebagai pencari nafkah untuk keluarganya. Semua sudah mendapat porsinya masing-masing dan telah diatur oleh Allah, sehingga jika ada orang yang ingin menyetarakan hak antara perempuan dan laki-laki, ya berarti orang itu menentang Allah. Naudzubillahimin dzalik. Semoga kita selalu berada di jalan Allah ya sob. Semangat untuk yang sedang berhijrah, berdakwah, dan berjihad di jalan Allah. Wallahu a’lam bish-showab. Sekian dulu ya, artikel kali ini. Sampai jumpa di artikel berikutnya. Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Salam redaksi: Kemuslimahan KARISMA

Leave a comment